Skip to main content
x
Bhabinkamtibmas Polsek Pino Menghadiri Musyawarah Penetapan Rancangan RKPDes Rencana Kerja Tahun 2024 Desa Keban Jati

Bhabinkamtibmas Polsek Pino Menghadiri Musyawarah Penetapan Rancangan RKPDes Rencana Kerja Tahun 2024 Desa Keban Jati

Bengkulu Selatan - Mediasinardunia.com - Bhabinkamtibmas Polsek Pino mewakili Kapolsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Briptu Roby Syahputra menghadiri Musyawarah Penetapan Rancangan RKPDes Rencana Kerja Tahun 2024, desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (30/10/23).

Kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa dan Perancangan RKP Des Rencana Kerja Tahun 2024, sebagai pengetahuan RKP Des adalah  merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Kasi Trantib kecamatan Ulu Manna, Kepala Desa Keban Jati Beserta Anggota, Ketua BPD Beserta Anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan masyarakat desa keban jati.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., mengatakan kegiatan Musyawarah Penetapan Rancangan RKP Des Rencana Kerja Tahun 2024 Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna, sudah memasuki tenggat waktu penetapan, agar segera bisa dilaksanakan pembangunannya dan juga harus didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Tujuan RKP Des Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .

“RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada keadaan tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Reno.