Skip to main content
x
Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Pemda Selesaikan Konflik Agraria

Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Pemda Selesaikan Konflik Agraria

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mendorong pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Kamis (3/8/23) 

Anggota Komisi II, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, menekankan pentingnya tanggung jawab pemda bersama pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam menuntaskan pokok permasalahan yang memicu konflik agraria.

 

Kota bengkulu

 

Usin juga menekankan perlunya penyelesaian konflik ini secara fair atau adil, tanpa meninggalkan kesan bahwa negara ini tidak serius menangani konflik agraria.

Usin menyoroti dampak konflik agraria, yang telah menyebabkan petani menjadi korban bentrokan dan pelaporan ke aparat kepolisian. Dia menegaskan bahwa kondisi saat ini menunjukkan ketidakjelasan dari pemerintah daerah dan pihak terkait terhadap penyelesaian konflik agraria, yang mengakibatkan kekacauan bagi petani dan aparat keamanan. Usin berharap agar konflik agraria ini dapat segera diselesaikan, tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan.

Dengan demikian, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar pemda dan pihak terkait segera bertindak dalam menuntaskan konflik agraria untuk menciptakan kondisi yang lebih stabil dan aman bagi masyarakat dan investasi.(MSD/ADV)