Legislatif Berharap Pemkab BU Kembalikan Tukin dan BPJS Kesehatan Perangkat Desa
Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Lembaga legislatif Bengkulu Utara (BU) memberikan sikap, terkait persoalan hak-hak perangkat desa. Melalui wakil ketua II DPRD BU, Herliyanto, S.IP, pemerintah daerah (Eksekutif) bisa berkomitmen mengembalikan anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa.
Terkait setmen organisasi persatuan perangkat desa indoensia (PPDI) Bengkulu Utara dan ketua PPDI Provinsi Bengkulu mengenai hasil Silatda waktu lalu akan memperjuangkan kembali yang sempat di potong dalam penanggulangan pandemi Covid 19 lalu, di APBD tahun 2024. Hal ini disampaikan Herliyanto akrab di panggil Baaf pada hari senin (06/11/2023)
“Hal yang wajar pihak organisasi PPDI provinsi dan kabupaten, mempertanyakan kembali komitmen pihak pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara untuk mengembalikan tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa yang sempat di potong dalam penanggulangan pandemi Covid 19 lalu tersebut. Karena pihaknya (PPDI red) diyakini juga selalu di pertanyakan oleh para perangkat Desa lainnya,” Ungkap Herliyanto.
Lanjut Herliyanto, pihak lembaga DPRD Bengkulu Utara, mendukung penuh pengembalian anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa sebesar anggaran sebelum terjadi bencana virus Covid lalu.
“Tentu kami pihak DPRD khususnya Fraksi Partai Gerindra Bengkulu Utara, sangat mendukung perjuangan para perangkat desa melalui organisasi PPDI agar Eksekutif bisa pengembalian anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa sebesar anggaran sebelum terjadi bencana virus Covid lalu. Apabila perlu di tambah sesuai kemampuan anggaran APBD kita. Terpenuhi atau tidak terpenuhinya pada APBD tahun 2024 nanti, saya rasa tergantu usulan pihak eksekitif,” pungkasnya. (Msd/Adv)