Marak Timses Paslon Bupati Minta KTP, LSM NCW : Waspada Pencurian Data!
Mukomuko, Mediasinardunia.com - Beredar informasi di tengah masyarakat, sejumlah oknum tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) di desa-desa. Tak hanya itu, bahkan ada yang telah memasang banderol untuk suara pemilih.
Terkait hal itu, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) National Coruption Watch Kabupaten Mukomuko, Gemmi Jupriadi, memberikan edukasi kepada masyarakat, agar waspada dalam memberikan data serta identitas yang khawatirnya akan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan timses paslon.
"Di era serba digital, memberikan data diri KTP kepada orang lain berisiko untuk disalahgunakan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan timses paslon," ujarnya saat dikonfirmasi awakmedia, Jum'at (25/10).
Menurutnya, beragam penyalahgunaan data bisa dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, seperti akses perbankan/keuangan, pengajuan pinjaman online, pembobolan rekening pribadi hingga pengajuan kartu kredit.
Untuk itu, dirinya memaparkan bahwa salah satu hal paling krusial dalam mencegah penyalahgunaan data adalah dengan tidak memberikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak lain jika bukan urusan penting.
"Mari kita cegah penyalahgunaan data. hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia, sumber utama data pribadi adalah NIK. Jika saja terpaksa dan dalam urusan mendesak, pastikan betul data terkait NIK harus diberikan melalui satu proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan cek dan ricek secara berkala," papar Gemmi
Selain itu, ia berharap masyarakat perlu dengan bijak menahan untuk membagikan identitas data diri secara cuma-cuma kepada siapa saja. Beberapa data yang dinilai krusial di antaranya foto diri, foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto swafoto dengan KTP, nomor KTP, foto KK, nomor KK, alamat sesuai KTP, bahkan hingga nama ibu kandung.
"Apabila data diri dibutuhkan untuk aplikasi, pastikan aplikasi aman dan legal. Lakukan cek status kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK untuk pastikan data tidak dipakai orang lain," ungkap Gemmi.
Lebih lanjut, Gemmi memberikan contoh di Kabupaten Mukomuko, dimana pernah terjadi kasus penyalahgunaan KTP, hingga ditetapkannya sejumlah oknum sebagai tersangka. Dirinya meminta masyarakat lebih cerdas dalam bertindak, dan tidak mengikuti nafsu politik para tim sukses paslon.
"Pada pertengahan tahun 2022, di Kabupaten Mukomuko telah ditetapkannya tersangka Penyebarluasan KTP Invalid Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil. Tentunya, hal itu bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Apalagi pada masa kampanye pilkada, masyarakat kami minta lebih bijak dalam memberikan sesuatu terkait data pribadi. Jangan mau dimanfaatkan dan mengikuti nafsu politik para tim sukses," bebernya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pihak penyelenggara, mulai dari Bawaslu, Panwascam, PKD hingga PTPS. Dirinya berharap bisa melaporkan ke pihak terkait hingga memberikan informasi yang akurat terhadap insan pers maupun rekan-rekan LSM yang ada di daerah ini.
"Jangan takut memberikan informasi kepada rekan-rekan pers maupun LSM, jika pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada ini masih dinilai lemah. Kami harap Bawaslu Mukomuko, baik itu Panwascam, PKD, maupun PTPS dapat bekerja maksimal. Masyarakat diminta juga mengawasi juga kinerja Panwascam, PKD hingga PTPS di lapangan agar tidak menyalahgunakan kewenangannya," demikian Gemmi Jupriadi.(Alf)