Anggota DPRD Bengkulu Minta Sidang Ditutup, Ketua Sidang: Tidak Relevan
Bengkulu, Mediasinardunia.com – Menjelang penutupan sidang paripurna pertama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, salah satu anggota dewan yang baru dilantik sebulan lalu meminta agar sidang ditutup lebih awal untuk membahas agenda internal. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Samsu Amanah, anggota Fraksi Golkar, dengan alasan tidak sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
Samsu menjelaskan bahwa permintaan untuk mengadakan rapat internal dewan belum relevan dengan agenda paripurna hari ini, yang berfokus pada penyusunan panitia kerja (Panja) kode etik, tata tertib, serta pembagian fraksi.
"Permintaan itu tidak diakomodir karena belum waktunya. Hari ini agendanya adalah pembentukan Panja kode etik, tata tertib, dan pembagian fraksi. Jadi, usulan tersebut belum masuk dalam pembahasan," ujar Samsu saat ditemui usai sidang, Senin (30/09/2024).
Menurut Samsu, permintaan rapat internal yang diajukan tersebut terkait dengan pembahasan hak-hak keuangan para anggota dewan. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan tersebut belum dijadwalkan dalam sidang paripurna kali ini.
"Yang dimaksud rapat internal itu seputar kedewanan, termasuk membahas hak-hak keuangan anggota dewan. Tapi hari ini kita fokus dulu pada pembentukan Panja kode etik dan tata tertib. Jadi, usulan itu belum kita terima," jelasnya.
Samsu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengakomodasi usulan tersebut di kemudian hari, namun untuk saat ini DPRD Bengkulu lebih fokus menyelesaikan agenda yang sudah direncanakan.
"Belum, kita akomodir tapi belum kita laksanakan. Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan Panja kode etik dan tata tertib DPRD," pungkasnya.
Dengan demikian, sidang paripurna pertama DPRD Provinsi Bengkulu tetap berjalan sesuai agenda awal, yaitu pembahasan kode etik, tata tertib, dan pembagian fraksi.(ADV/MSD)