BAPPEDA Kabupaten Kaur Bahas Persiapan Usulan DAK Fisik 2025 demi Pembangunan Inklusif
Kaur, Mediasinardunia.com - BAPPEDA Kabupaten Kaur mengadakan pertemuan untuk membahas persiapan penyampaian usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Kaur, Dr. Hiftario Syahputra, S.T, M. Si. Hadir dalam rapat Kepala Dinas Perpustakaan Yarkan Tawami, S.Pd, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur, dr. Naek Subroto, Dinas Kesehatan Zanmardoni, Dinas P2KBP3A Santoso, Dinas Pendidikan Destriawan, Dinas PUPR Awendi, serta dinas terkait lainnya. Rapat berlangsung di Ruang Kepala BAPPEDA dan Litbang Kabupaten Kaur pada Rabu, 19 Juni 2024.
Dalam rapat tersebut, Kepala BAPPEDA Kabupaten Kaur, Dr. Hiftario Syahputra, S.T, M. Si, membahas berbagai aspek strategis yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan usulan DAK Fisik. Hiftario menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dan perencanaan yang matang untuk memastikan keberhasilan implementasi proyek-proyek yang diusulkan.
"Hal yang paling penting untuk keberhasilan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah koordinasi efektif di antara semua OPD Kabupaten Kaur dan penyelesaian tugas masing-masing dengan baik. Hal ini sangat penting untuk menjamin kelancaran perencanaan dan implementasi proyek-proyek yang diajukan," ungkap Hiftario.
Dalam diskusi tersebut, beberapa dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan perwakilan lembaga teknis turut aktif terlibat. Mereka berkomitmen untuk menyampaikan kebutuhan dan prioritas bidang masing-masing guna mendukung pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berdaya saing di Kabupaten Kaur.
Hiftario juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DAK Fisik, serta optimalisasi alokasi dana untuk mencapai hasil yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kaur secara keseluruhan. Selain itu, Hiftario juga memberikan arahan kepada semua OPD untuk mempercepat persiapan usulan DAK guna memastikan proses perencanaan dan pengajuan usulan berjalan efisien dan tepat waktu.
"Kepada seluruh OPD, diharapkan dapat menyelesaikan persiapan usulan paling lambat pada tanggal 30 Juni 2024," tegas Hiftario.
Rls: MC Kaur