Bupati Bengkulu Selatan Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Manna, Mediasinardunia.com - Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, S.Sos, menghadiri audiensi sekaligus kegiatan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu.
"Dalam hal ini, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir saat menjalankan pekerjaan mereka, karena jika terjadi sesuatu, sudah ada jaminan dari BPJS," papar Rifai di ruang rapat Sekretariat, Kamis (10/07).
Pemerintah akan terus bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat. Semoga apa yang diberikan oleh Pemerintah dapat menjadi sesuatu yang berarti bagi masyarakat sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab Pemerintah kepada seluruh warga, khususnya di Bengkulu Selatan.
Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, di akhir kegiatan, Bupati secara langsung menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum A. Mushor dan almarhum Joki Pintriko, masing-masing sebesar Rp 42 juta.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial serta jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja di Kabupaten Bengkulu Selatan. Karena kita selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat," pungkas Rifai.