Bupati Mukomuko Serahkan SK kepada 1.873 PPPK Paruh Waktu
Mukomuko, Mediasinardunia.com - Sesuai jadwal, Selasa (30/12/2025), Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.873 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Bupati, dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Ketua TP-PKK, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta segenap pejabat lainnya.
Bupati Mukomuko dalam sambutannya memberi semangat kepada para PPPK paruh waktu untuk terus mengabdi dengan tulus.
"Sekarang mereka sudah berstatus pegawai resmi pemerintah dengan perjanjian kerja. Maka harus bangga dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," ucap Bupati.
"Jangan merendahkan diri dan status, saudara semua harus bangga dan tunjukkan kinerja yang baik. Banyak yang berharap di posisi saudara sekarang, tapi belum terwujud," kata Bupati.
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Mukomuko Haryanto, S.KM dalam laporannya mengucapkan selamat atas diangkatnya para honorer menjadi PPPK paruh waktu. Momen ini sudah sekian lama ditunggu, bahkan ada yang sudah mengabdi belasan tahun.
Untuk itu ia berharap pengangkatan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dalam pengabdiannya.
"Ini adalah berkah, karena sudah lama diharapkan oleh rekan-rekan honorer," tutupnya.