DPRD Provinsi Bengkulu Akan Bahas Kode Etik Esok Pagi
Bengkulu, Mediasinardunia.com – Setelah melaksanakan sidang pertama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 yang baru saja dilantik, akan segera menggelar rapat penting untuk membahas kode etik anggota DPRD. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada pagi hari esok, pukul 10.00 WIB.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Kode Etik, Teuku Zulkarnain, yang berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan bahwa pembahasan kode etik ini menjadi prioritas utama sebagai fondasi dalam menjalankan tugas-tugas dewan yang baru. "Berdasarkan kesepakatan, besok pagi jam 10 kita akan membahas rancangan kode etik anggota DPRD Provinsi Bengkulu bersama kawan-kawan yang telah ditunjuk dalam rapat paripurna pertama," ungkap Zulkarnain saat ditemui usai sidang perdana.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan kode etik ini tidak hanya merujuk pada aturan internal, tetapi juga akan mempelajari kode etik yang diterapkan di provinsi lain. "Bahan-bahan yang kita perlukan juga akan kita pelajari dari provinsi lain, termasuk peraturan gubernur dan aturan terkait lainnya," tambahnya.
Zulkarnain menegaskan bahwa kode etik memiliki peran penting dalam membentuk kelengkapan dewan (KD) serta memastikan tata kelola yang baik dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan. "Kode etik ini merupakan fondasi awal dalam pembentukan kelengkapan dewan dan yang lainnya. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa aturan tersebut benar-benar jelas dan komprehensif," tuturnya.
Meskipun pembahasan kode etik diberikan tenggat waktu selama satu bulan, Zulkarnain optimis bahwa rancangan tersebut akan selesai lebih cepat. "Walaupun dikasih target satu bulan, insya Allah sebelum satu bulan itu sudah selesai kita bahas kode etiknya," ujarnya penuh keyakinan.
Selain kode etik, pembahasan tata tertib juga akan dilakukan secara paralel karena keduanya merupakan bagian dari satu rangkaian aturan yang saling terkait. "Untuk pengesahan nanti akan bersamaan dengan tata tertib, karena merupakan satu kesatuan," pungkas Zulkarnain.
Dengan adanya kode etik dan tata tertib yang jelas, diharapkan DPRD Provinsi Bengkulu dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan transparan dalam periode masa bakti yang baru ini.(ADV/MSD)