Skip to main content
x
DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Bahas Kode Etik untuk Periode 2024-2029, 30/09/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Bahas Kode Etik untuk Periode 2024-2029

Bengkulu, Mediasinardunia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna hari ini dengan agenda pembahasan Panitia Kerja (Panja) Kode Etik untuk periode 2024-2029. Rapat ini bertujuan menyusun kode etik yang akan menjadi pedoman kerja bagi seluruh anggota DPRD selama lima tahun ke depan.

Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, menegaskan bahwa Panitia Kerja Kode Etik akan dipimpin oleh Teuku Zulkarnain dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). "Panja Kode Etik ini akan menjadi pendorong pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2029. Kode etik yang disusun akan memastikan para anggota DPRD bekerja sesuai aturan yang berlaku dan menjaga integritas selama menjalankan tugasnya," ungkap Samsu Amanah dalam sambutannya.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu juga membacakan daftar nama anggota Panja Kode Etik dari berbagai fraksi. Panja ini terdiri dari 22 anggota yang berasal dari partai-partai politik di DPRD.

Bengkulu

Berikut adalah daftar lengkap anggota Panja Kode Etik DPRD Provinsi Bengkulu:

1. Samsu Amanah (Golkar)  
2. Sumardi (Golkar)  
3. Mega Sulastri (Golkar)  
4. Berlian Utama Harta (Golkar)  
5. Sintara Putri Umarro (Golkar)  
6. Hidayat (PAN)  
7. Samsir Alam (PAN)  
8. Teuku Zulkarnain (PAN)  
9. Ihsan Fajri (PDIP)  
10. Barli Halim (PDIP)  
11. Sonti Bakara (PDIP)  
12. Agus Riyadi (Gerindra)  
13. Fitri (Gerindra)  
14. Epriya (Gerindra)  
15. Edison Simbolon (Demokrat)  
16. Darhan (Demokrat)  
17. Baidari Citra Dewi (Nasdem)  
18. Rizki Heriaji Suwela (Nasdem)  
19. Herwan Efendi (PPP)  
20. Santoso (Hanura)  
21. Roger (PKB)  
22. Sri Astuti (PKS)  

Samsu Amanah, selaku Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang hadir dan berpartisipasi dalam rapat ini. Ia berharap penyusunan kode etik ini dapat berjalan lancar sehingga mampu menjadi panduan yang efektif untuk meningkatkan kinerja DPRD ke depan.

Rapat paripurna ini merupakan langkah awal bagi DPRD Provinsi Bengkulu dalam menyusun dan menyepakati kode etik yang akan menjadi acuan penting bagi para anggota dalam menjalankan tugas-tugas legislatif selama lima tahun mendatang.(ADV/MSD)