Aplikasi SIPPADEK Milik DPMPTSP Kota Bengkulu Diadopsi Oleh Tiga Kabupaten di Provinsi Bengkulu
Bengkulu - Mediasinardunia.com - Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Perkantoran (Sippadek) milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diadopsi Tiga Kabupaten di daerah Provinsi Bengkulu. Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, Kabupaten Rejang Lebong.
Hal ini semakin diperkuat dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Bengkulu dengan ketiga kabupaten tersebut beberapa hari lalu. Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan mengaku senang Sippadek diadopsi daerah lain.
"Ini juga menunjukkan bahwasannya pelayanan di Kota Bengkulu semakin baik. Sehingga kita akan terus tingkatkan kualitasayanan kita kepada masyarakat," ujarnya.
Irsan juga mengatakan Sippadek ini merupakan sistem informasi pelayanan perizinan daerah yang dibuat oleh anak-anak Kota Bengkulu, termasuk tim IT DPMPTSP. Pola yang di lakukan dalam aplikasi sipadek ini cukup mumpuni, sehingga pelayanan perizinan betul-betul semuanya serba digital
Ia menyampaikan sippadek juga masuk dalam 10 besar inovasi nasional. Tentu ini sebuah kebanggaan apalagi ini juga merupakan poin penilaian oleh pihak Kemenpan RB.
Dengan diadopsinya aplikasi ini, Irsan berharap masyarakat di kabupaten merasakan manfaatnya seperti yang terjadi di Kota Bengkulu dan segala urusan kian mudah. Dalam mengimplementasikan aplikasi tersebut, Irsan mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan dalam pengoperasian aplikasi sippadek.
Tim IT juga siap untuk mendampingi pada saat terjadi kendala-kendala dalam operasional sistem replikasi yang digunakannya di daerah mereka masing-masing. "Agar bisa optimal, kami juga dampingi mereka dalam pengoperasian aplikasi sippadek ini," tutupnya.