BKPSDM Jelaskan Perihal Pelantikan PPPK di Bengkulu Tengah
Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Sebanyak 119 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Bengkulu Tengah telah dinyatakan lulus dan sekarang tinggal menunggu proses pelantikan.
Proses seleksi bagi seluruh calon PPPK di Bengkulu Tengah telah berlangsung cukup lama, dimulai sejak Oktober 2023 hingga Februari 2024 namun belum ada pelantikan yang dilakukan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi menyatakan bahwa proses pengangkatan masih terus berlangsung.
"Saat ini, proses pengangkatan PPPK masih dalam tahap input pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI-PPPK), yang hingga saat ini baru mencapai 35 persen," ujar Apileslipi pada Kamis (7/3/2024).
Setelah proses input NI-PPPK selesai, pihak BKPSDM Bengkulu Tengah akan meneruskannya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Setelah NI-PPPK diterbitkan oleh BKN, baru kami akan memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk pelaksanaan pelantikan pengangkatan PPPK," ungkap Apileslipi.
Namun demikian, Apileslipi belum dapat menyebutkan tanggal pasti mengenai pelaksanaan pelantikan untuk 119 anggota PPPK yang lulus pada tahun 2023.
"Kami akan berusaha agar pelantikan dapat dilakukan secepat mungkin, namun sesuai dengan peraturan, paling lambat akan dilaksanakan pada 1 April 2024," kata Apileslipi.
Sebagai informasi, Pemkab Bengkulu Tengah membuka 3 formasi dalam perekrutan PPPK, yaitu Tenaga Kesehatan, Teknis, dan Guru.
Rls : TrbnBkl