Bupati Kepahiang Menunggu Petunjuk Pemerintah Pusat terkait Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK 2024
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Sebagai bagian dari langkah penyelesaian masalah tenaga honorer di Kabupaten Kepahiang, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, juga berharap adanya tambahan dana alokasi umum untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.
Namun saat ini, bupati Kepahiang menyatakan bahwa Pemkab Kepahiang belum dapat memutuskan karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai penyelesaian masalah tenaga honorer.
"Terkait tenaga honorer, Pemkab diperbolehkan untuk mengangkat tenaga honorer teknis menjadi PPPK. Namun, hal ini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terutama terkait persoalan alokasi anggaran ke daerah. Karenanya, kami meminta para tenaga honorer untuk bersabar, karena regulasi dari pemerintah pusat masih belum tersedia," ujar bupati.
Hidayattullah menjelaskan bahwa keuangan pemerintah daerah tidak cukup untuk mengimplementasikan kebijakan ini. Oleh karena itu, bantuan dari pemerintah pusat diperlukan karena tidak mungkin dilakukan hanya dengan mengandalkan anggaran daerah semata. Terlebih lagi, saat ini APBD Kabupaten Kepahiang sudah banyak digunakan untuk belanja pegawai.
Dia menegaskan bahwa saat ini, umumnya pemerintah daerah belum dapat berbuat banyak karena pemerintah pusat masih fokus pada seleksi CPNS 2024. Terlebih lagi, turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN juga belum ada hingga saat ini.
"Intinya, penambahan kuota PPPK tergantung pada kemampuan keuangan daerah. Jika terjadi penambahan kuota, Pemkab Kepahiang masih memerlukan tambahan dana alokasi umum untuk mengangkat honorer menjadi PPPK," ungkap bupati Kepahiang.