Desa Suro Bali Menjadi Satu-satunya yang Belum Mencairkan ADD di Kepahiang Tahun 2024
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Hingga pertengahan tahun 2024 ini, tepatnya Sabtu 08 Juni 2024, dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, masih tersisa satu desa lagi yang belum mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dengan masih belum mencairkan ADD, berarti baik Kepala Desa (Kades) maupun perangkat desa termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum dapat menerima gaji atau honor yang seharusnya mereka terima.
Desa yang dimaksud adalah Desa Suro Bali di Kecamatan Ujan Mas, yang sampai saat ini hanya melakukan posting dan belum mengajukan dokumen pencairan ADD ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, menjelaskan situasi tersebut pada Sabtu 08 Juni 2024. Iwan menyatakan bahwa sebelumnya ada Desa Bukit Barisan di Kecamatan Merigi yang juga belum mencairkan ADD. Namun, pada Jumat 07 Juni 2024, ADD Bukit Barisan telah diproses dan dokumen pengajuan pencairan sudah diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang.
"Iya, saat ini hanya Desa Suro Bali di Kecamatan Ujan Mas yang belum mengajukan pencairan ADD tahun anggaran 2024. Hal ini sangat disayangkan," kata Iwan Zamzam.
"Iya, ADD Bukit Barisan sudah diajukan kepada kami dan sudah kami verifikasi. Dokumen ADD Bukit Barisan telah lengkap, sehingga dokumen pencairan sudah kami teruskan ke BKD Kepahiang. Insya Allah minggu depan ADD Bukit Barisan akan dicairkan," tambah Iwan Zamzam.
Bersama dengan mantan Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, informasi yang diterima dari pihak Kecamatan Ujan Mas menyebutkan bahwa untuk ADD Suro Bali telah diverifikasi dan di-posting. Oleh karena itu, Desa Suro Bali hanya perlu mengajukan dokumen pencairan.
Namun, untuk mengajukan dokumen pencairan, ada beberapa persyaratan atau kelengkapan berkas yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait dengan Kades, perangkat desa, dan BPD yang belum menerima gaji atau honor, Iwan menjelaskan bahwa itu adalah kebijakan dari pemerintah desa. Proses pengajuan pencairan ADD dapat dilakukan kapan saja oleh pemerintah desa, asalkan persyaratannya lengkap.
Saat ini, pencairan ADD sudah dibuka setiap bulan, dan kesiapan pemerintah desa menjadi faktor penentu utama.
"Jika desa mengajukan pencairan ADD, kami dari Dinas PMD akan siap untuk memprosesnya, hingga dokumen pencairan diserahkan ke BKD Kepahiang untuk segera dicairkan," ujar Iwan.
Sejak April 2024, Kades dan perangkat desa termasuk BPD sudah dapat menerima Siltap, gaji atau honor setiap bulan. Pencairan Siltap didahulukan sejak April sehingga Kades dan perangkat desa termasuk BPD dapat menerima gaji bulanan.
Untuk penyaluran Siltap Kades dan perangkat desa termasuk BPD, pengajuan diajukan mulai tanggal 21 setiap bulan. Persyaratan yang harus dilampirkan antara lain adalah surat pengantar dari Kades terkait dengan penyaluran Siltap, serta rincian Siltap Kades dan perangkat desa termasuk BPD setiap bulan.
Pada TA 2024, jumlah pagu ADD di Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 47.413.927.100 dan DD sebesar Rp 82.573.778.000, mengalami kenaikan dibandingkan dengan TA 2023. ADD naik sebesar Rp 5 miliar lebih dan DD naik Rp 561 juta.
DD digunakan untuk pemulihan ekonomi, perlindungan sosial, penanganan kemiskinan ekstrem, dan program ketahanan pangan dan hewan. Setiap pemerintah desa diwajibkan menentukan program ketahanan pangan yang jelas dalam APBDes.
Rls: RK