Dinas Perdagangan Kepahiang Awasi Distribusi Gas LPG 3 Kg demi Standar yang Tepat
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kepahiang rutin melakukan pengawasan bersama terhadap distribusi gas LPG 3 kilogram. Pengawasan ini dilakukan sebagai respons terhadap isu mengenai tabung gas LPG 3 kilogram dengan berat isi yang tidak sesuai standar.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos melalui Bidang Perdagangan Abdullah, SE menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan tim pengawas melakukan pemeriksaan acak terhadap sejumlah tabung gas dan tidak menemukan indikasi adanya kecurangan atau pengurangan berat isi.
Abdullah menyatakan, "Pengawasan ini dilakukan karena kami berkomitmen untuk memastikan bahwa gas 3 kilogram bersubsidi memiliki berat yang sesuai dengan standar."
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten untuk menjaga ketersediaan dan kualitas produk LPG 3 kilogram di pasaran. Abdullah menegaskan, "Untuk memastikan gas elpiji tiga kilogram sesuai dengan standar, pengawas terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap distribusi dan penjualan tabung gas LPG 3 kilogram di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang."
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran terkait penjualan tabung gas LPG 3 kilogram.