Skip to main content
x
Haering antara warga Kemang Manis dengan Pemda Seluma

Ditemui Asisten III Seluma, Warga Minta Pemberhentian Sementara Kades Kemang Manis

PEMATANG AUR, Mediasinardunia.Com  - Warga Desa Kemang Manis Seluma mengaku kesulitan berurusan masalah administrasi di desa. Ini sejak kepala desa terpilih Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma, Alma Julianto ditahan dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, bersumber dana APBD tahun 2022.

Menurut Arifton, dari hasil pertemuan hearing yang dipimpin oleh Asisten III dan Kepala Dinas PMD, permasalahan permohonan pemberhentian sementara Kepala Desa Kemang Manis terpilih, Alma Julianto, serta mengangkat Plt Desa Kemang Manis akan diselesaikan paling lambat dibawah tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

"Masalah pemberhentian sementara dan pengangkatan Plt Kepala Desa. Itu saja yang kami tuntut," terangnya.

Adapun yang diajukan untuk menjadi Plt Kepala Desa Kemang Manis, menurut Undang-undang akan dijabat oleh Sekretaris desa (Sekdes), Adi Suparto. Roda pemerintahan Desa Kemang Manis tidak berjalan sejak kurang lebih 4 bulan yang lalu setelah Kepala Desa terpilih terjerat kasus dugaan Korupsi dan ditahan oleh Polda Bengkulu, bahkan saat ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipidko Bengkulu.

"Tanyakan kepada pihak Pemda, jika sampai tanggal yang ditentukan tak kunjung dilakukan pelantikan, berarti mereka yang berbohong," tegasnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, S Sos MM menjelaskan bahwa proses administrasi untuk melantik Plt Kepala Desa Kemang Manis masih dalam tahap pengerjaan oleh Dinas PMD. "Saat ini masih proses administrasi dan segera dipercepat proses. Mungkin nanti kita minta petunjuk dengan pimpinan," pungkasnya.