Skip to main content
x
FKMPLH Surati Pertamina Bungus, Minta Keterbukaan Informasi Anggaran CSR, 24/11/2025 (Dayat/Mediasinardunia.com)

FKMPLH Surati Pertamina Bungus, Minta Keterbukaan Informasi Anggaran CSR

Sumatera Barat, Mediasinardunia.com - Forum Komunikasi Masyarakat Pencinta Lingkungan Hidup (FKMPLH) telah mengirimkan surat kepada PT Pertamina Patra Niaga Persero Terminal Bungus, berisi permohonan keterbukaan informasi terkait penyaluran anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
 
FKMPLH menilai penyaluran anggaran CSR tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Surat tersebut bertujuan untuk:
 
- Meminta rincian informasi anggaran CSR yang telah disalurkan.
- Meminta penjelasan tentang proses pengambilan keputusan dalam penyaluran anggaran CSR.
- Meminta transparansi dalam pengelolaan anggaran CSR.
 
FKMPLH berharap PT Pertamina Patra Niaga Persero Terminal Bungus dapat memberikan informasi yang akurat dan transparan mengenai penyaluran anggaran CSR tersebut.

Nasional

Surat dari FKMPLH telah diterima oleh petugas keamanan Pertamina dan akan diteruskan ke staf bagian CSR perusahaan. FKMPLH memberikan waktu 14 hari kepada Pertamina, terhitung sejak 24 November 2025, untuk merespons surat tersebut.
 
Jika tidak ada respons atau jawaban yang memuaskan, FKMPLH akan membawa masalah ini ke Komisi Informasi (KI) di Kota Padang untuk meminta keterbukaan informasi publik.
 
Ketua FKMPLH, Adinda Frengki, menyampaikan bahwa PT Pertamina Persero harus merespons keluhan masyarakat di Kecamatan Bungus Teluk Kabung. "Kami berharap Pertamina dapat memperhatikan dan merespons keluhan masyarakat, terutama terkait penyaluran anggaran CSR," ujarnya.
 
Adinda Frengki juga menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang kegiatan perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka. "Kami akan terus mengawal masalah ini dan membawa ke jalur hukum jika perlu," tegasnya.