Skip to main content
x
Forum Pemuda Garuda Sumsel Desak Pemberantasan Korupsi di PD Pasar Palembang Jaya, 02/06/2025 (Reza/Mediasinardunia.com)

Forum Pemuda Garuda Sumsel Desak Pemberantasan Korupsi di PD Pasar Palembang Jaya, Soroti Kebocoran 500 Juta Rupiah

Sumsel, Mediasinardunia.com - Pada Senin, 2 Juni 2025, Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS), sebagai penggiat demokrasi anti-korupsi, menyatakan bahwa korupsi merupakan salah satu musuh besar negara Indonesia. Sebagai bagian dari masyarakat, sudah semestinya kita berperan aktif dalam mengawasi, memerangi, dan memberantas kasus korupsi yang terus merajalela.

Pemberantasan korupsi menjadi salah satu visi Bapak Prabowo dalam menjalankan roda pemerintahan, dan ini harus kita dukung. Bagi Bapak Prabowo, korupsi adalah hambatan utama dalam menuju kebangkitan dan kemajuan bangsa.

Tindakan korupsi harus ditekan, dan kesejahteraan rakyat harus ditingkatkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.

Sejalan dengan itu, Forum Pemuda Garuda Sumsel menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pungutan liar (pungli), serta penyalahgunaan wewenang (abuse of power) di PD Pasar Palembang Jaya, yang diduga dilakukan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu. Berdasarkan laporan Inspektorat Palembang tahun 2024, pemasukan PD Pasar Palembang Jaya mengalami kebocoran mencapai 500 juta rupiah.

Kebocoran tersebut mencakup iuran harian, bulanan, hingga tahunan yang diduga melibatkan kepala-kepala pasar. Di Pasar 16 Palembang, terdapat indikasi permainan antara pegawai PD Pasar Palembang Jaya dan oknum tertentu yang menyebabkan kebocoran sebesar 500 juta rupiah pada tahun 2024.

M. Ikbal, selaku pimpinan aksi dari Forum Pemuda Garuda Sumsel, menyatakan, "Kedatangan kami di kantor Walikota Palembang ini terkait dugaan pungli, KKN, dan penyalahgunaan kekuasaan. Kami berharap semua yang terlibat diperiksa dan dipecat jika terbukti bersalah," ujarnya.