Skip to main content
x
Dalam rangka menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengingatkan seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu agar meningkatkan kewaspadaan. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.2/1978/B.1/2025 tentang Imbauan Menyambut Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Gubernur Bengkulu Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Libur Nataru

BENGKULUMediasinardunia.con - Dalam rangka menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengingatkan seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu agar meningkatkan kewaspadaan. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.2/1978/B.1/2025 tentang Imbauan Menyambut Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dalam surat edaran itu, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan bahwa imbauan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama masa libur Nataru. Menurutnya, keselamatan warga menjadi hal yang paling utama.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.2.8/933N/SJ tanggal 18 November 2025 terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Selain itu, edaran ini juga memperhatikan press release Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III Fatmawati Soekarno BMKG Bengkulu tanggal 10 Desember 2025 tentang peringatan cuaca ekstrem.

Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa seluruh wilayah Provinsi Bengkulu diidentifikasi berpotensi dilanda hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat yang dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi dalam beberapa hari ke depan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas, baik di darat, laut, maupun udara. Masyarakat juga diminta menghindari tempat-tempat yang rawan bencana, seperti kawasan pantai, mengingat adanya potensi gelombang dan ombak tinggi.

Selain itu, warga diharapkan melaksanakan gotong royong secara berkala untuk membersihkan saluran air dan drainase di lingkungan masing-masing guna mengantisipasi banjir. Dalam menyambut Tahun Baru 2026, masyarakat diimbau mengisinya dengan kegiatan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Khusus bagi umat Islam, dianjurkan menggelar zikir, istigasah, serta doa bersama agar terhindar dari berbagai musibah.

Gubernur juga menegaskan agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan meniup terompet, membakar kembang api atau petasan, serta melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya. Sementara itu, pemilik tempat hiburan dan pengelola tempat wisata diminta untuk tidak melaksanakan atau memfasilitasi perayaan malam Tahun Baru secara berlebihan.

“Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutup Gubernur Helmi Hasan dalam surat edaran tersebut.