Kabupaten Seluma Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Ulang Tahun ke-22
Tais, Mediasinardunia.com - Alhamdulillah, kabar baik datang dari Kabupaten Seluma. Tahun ini, kabupaten ini kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam acara yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Jumat (23/5) lalu.
"Alhamdulillah, di Ulang Tahun Kabupaten ke-22, Kabupaten Seluma mendapat kado spesial berupa predikat WTP," ucap Bupati Seluma Teddy Rahman, kemarin.
Keberhasilan ini, menurutnya, adalah hasil kerja keras dan dukungan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak terkait lainnya.
"Saya dan Wakil Bupati sangat mengapresiasi kinerja semua stakeholder. Ke depan, tantangan akan semakin berat, sehingga kita harus bekerja keras untuk mempertahankan predikat WTP ini," tambah Teddy.
Bupati juga mengakui bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, masih ada sejumlah OPD yang ditemukan bermasalah. Oleh karena itu, ia meminta agar segera dilakukan tindak lanjut dengan pengembalian sesuai dengan besaran yang tercantum dalam LHP.
"Capaian ini tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja, integritas, dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," harapnya.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah, sebagai bentuk pengakuan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, transparan, dan akuntabel.
Prestasi ini menjadi opini WTP keempat yang berhasil diraih oleh Kabupaten Seluma dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yaitu pada tahun 2021, 2023, 2024, dan 2025.