Kemenag Kepahiang Perkuat Zona Integritas untuk Capai Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berupaya memperkuat Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Upaya tersebut dilakukan oleh lembaga vertikal ini melalui pelaksanaan sharing session dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sharing session yang dilakukan Kemenag Kepahiang ini, menurut Kakan Kemenag Kepahiang Imam Ghazali, M.Pd, bertujuan untuk mendapatkan wawasan praktis dan meningkatkan pemahaman terkait penilaian WBK, terutama terkait pelaksanaan standar Zona Integritas (ZI), khususnya dalam pengendalian gratifikasi, konflik kepentingan, dan pelayanan publik. "Sharing session ini merupakan langkah pengawasan terhadap standar ZI, terutama dalam pengendalian gratifikasi," kata Imam.
Selain itu, Kemenag Kepahiang juga dibekali dengan hal-hal penting lainnya dalam penerapan ZI, seperti metodologi pengukuran dan evaluasi internal untuk penilaian PMPZI, serta penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang harus sesuai dengan standar maturitas yang disyaratkan. "Ini termasuk peningkatan efektivitas pengaduan masyarakat melalui sistem e-Lapor dan Whistleblowing System yang terpercaya, serta strategi komunikasi dan diseminasi nilai-nilai ZI kepada seluruh staf dan pemangku kepentingan lainnya," jelas Imam.
Di sisi lain, Imam menambahkan bahwa upaya penerapan standar ZI menuju WBK bagi Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang merupakan langkah kolaboratif dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta bebas dari korupsi.