Skip to main content
x
penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKPDesa) kepada pemerintahan desa, Rabu 7/8/24.(SH/Mediasinardunia.com)

Musrenbang Desa Pematang Donok Dalam Rangka Penyusunan RPJM Desa Tahun 2019-2026

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pada hari Rabu 7 Agustus 2024, Desa Pematang Donok, yang terletak di Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang, mengadakan Musrenbang di Balai Desa Pematang Donok. Dalam kesempatan tersebut, Eko Kabid PMD Kabupaten Kepahiang memberikan saran kepada pemerintah Desa dan masyarakat setempat.

Musrenbang merupakan forum perencanaan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bekerja sama dengan warga dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuan dari Musrenbang ini adalah untuk membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan Desa. Hal ini mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKPDesa) kepada pemerintahan desa. RPJM Desa merupakan rencana kegiatan pembangunan desa untuk waktu yang sesuai dengan Visi Misi Desa.

Kota Bengkulu

Selaku Sekdes Desa Pematang Donok, Reko Zaputra menyampaikan bahwa RPJM Desa dan RKP Desa merupakan dasar dalam pembangunan desa dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintahan Desa Pematang Donok mengadakan Musrenbang Desa dalam rangka penyusunan RPJM Desa.

Acara tersebut dihadiri oleh Eko Kabid PMD Kabupaten Kepahiang, Perangkat Desa Pematang Donok, Sekdes Pematang Donok Reko, Ibuk Ana Kasi PMD Kecamatan Kabawetan, Pendamping Desa Pematang Donok, Babinsa, Babinkatipmas, perwakilan tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Kader ibu PKK Desa, dan Tokoh Masyarakat Desa Pematang Donok. (Sopian/ADV)