Skip to main content
x
Pelayanan Dukcapil di Kecamatan Ipuh Terhenti Akibat Efisiensi Anggaran, 01/06/2025 (Alfian Tanjung/Mediasinardunia.com)

Pelayanan Dukcapil di Kecamatan Ipuh Terhenti Akibat Efisiensi Anggaran

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko terhenti akibat efisiensi anggaran. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi anggaran di Pemerintah Daerah. Kebijakan ini berdampak pada pelayanan Dukcapil di Kecamatan Ipuh.

Pj Sekda Kabupaten Mukomuko, Marjohan, saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa sebelum efisiensi diterapkan, pelayanan Dukcapil di Kecamatan Ipuh berjalan dengan baik. Namun, karena keterbatasan anggaran, pelayanan tersebut kini dikembalikan ke Dinas Dukcapil Mukomuko di Kecamatan Kota Mukomuko.

Sebelumnya, pelayanan Dukcapil di Kecamatan Ipuh dibuka untuk mengakomodasi masyarakat yang harus menempuh jarak lebih dari dua jam ke Dinas Dukcapil. Mengingat jarak yang cukup jauh, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan layanan Dukcapil di Kecamatan Ipuh. Namun, akibat efisiensi anggaran, layanan ini terpaksa dihentikan.

Marjohan berharap, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mukomuko dapat melakukan inovasi di tengah kondisi anggaran yang terbatas. Ia menekankan pentingnya inovasi dari Dinas Dukcapil untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh agar tetap mendapatkan pelayanan. Salah satu alternatif yang diharapkan adalah pelayanan Dukcapil secara online, yang tidak memerlukan biaya besar dan dapat mempermudah akses bagi masyarakat. (ADV)