Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menerbitkan 224 surat keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahun 2023. (Diky/mediasinardunia.com)

Pemerintah Kabupaten Mukomuko Menerbitkan 224 Surat Keputusan PPPK Tahun 2023: Proses Cetak Sebelum 7 Mei 2024

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menerbitkan 224 surat keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahun 2023.

Menurut Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pendidikan ASN Badan Kepegawaian, Pendidikan, Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Niko Hafri, surat keputusan tersebut sedang dalam proses cetak dan diharapkan selesai sebelum tanggal 7 Mei 2024.

Badan Kepegawaian, Pendidikan, Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hasil verifikasi data 225 honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2023. Salah satu peserta dibatalkan kelulusannya karena ketidaksesuaian formasi.

Pembagian ratusan surat keputusan ini masih menunggu petunjuk dari kepala daerah setempat, dengan kemungkinan pembagiannya dilakukan pada tanggal 7 Mei 2024. Dari 249 formasi PPPK yang diajukan, hanya 225 yang terisi sehingga 24 formasi kosong karena tidak ada pelamar.

Beberapa formasi yang tidak terisi termasuk untuk kalangan penyandang disabilitas seperti formasi kesehatan dan guru seni budaya. Honorer yang tidak lulus PPPK tahun 2023 diberikan waktu selama satu tahun untuk mengubah statusnya berdasarkan peraturan pemerintah dan Undang-undang ASN terbaru, dengan batas waktu hingga Desember 2024.

(Rilis AB)