Skip to main content
x
Pemerintah Provinsi Bengkulu Daftarkan Slogan Bengkulu Bumi Merah Putih dan Kesenian Dhol ke HKI, 29/09/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemerintah Provinsi Bengkulu Daftarkan Slogan "Bengkulu Bumi Merah Putih" dan Kesenian Dhol ke HKI

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu, berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan (Kemenko KumHAM Impas), sedang mempersiapkan pendaftaran sejumlah identitas budaya dan sejarah Bengkulu ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin (29/9), dipimpin oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dan Sekretaris Menko KumHAM Impas, R. Andika Prasetya. Agenda utama rapat ini adalah pengusulan slogan “Bengkulu Bumi Merah Putih.”

Wakil Gubernur Mian menjelaskan bahwa gagasan slogan ini berasal dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, setelah berdiskusi dengan tokoh masyarakat. Mian menegaskan, penamaan "Bumi Merah Putih" memiliki dasar sejarah yang kuat, merujuk pada peran Bengkulu dalam sejarah penjahitan bendera Merah Putih.

Selain slogan, kesenian Dhol yang merupakan ciri khas Bengkulu juga akan diajukan untuk didaftarkan ke HKI. Mian menekankan pentingnya paten Dhol untuk Bengkulu, mengingat kesenian ini sudah dikenal luas dan sering ditampilkan dalam acara kenegaraan maupun internasional.

R. Andika Prasetya dari Kemenko KumHAM Impas menyampaikan pesan Menteri agar pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota bersinergi penuh dalam memperjuangkan identitas dan potensi daerah.

Pengusulan slogan dan kesenian daerah ke HKI ini dinilai krusial untuk melindungi kekayaan intelektual Bengkulu serta memperkuat identitasnya di kancah nasional dan global. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung promosi pariwisata, kebudayaan, dan sejarah perjuangan bangsa di Bengkulu.