Pemkab Bengkulu Tengah dan BPKP Gelar Rakor untuk Implementasi SPIP Terintegrasi Level 3
Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Level 3 merupakan tahap kematangan dalam penerapan SPIP di mana suatu organisasi atau lembaga pemerintah telah berhasil mengintegrasikan sistem pengendalian internal secara menyeluruh. Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula BPKP pada Jumat (18/10/2024).
Acara dibuka secara resmi oleh PJ. Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si, yang diikuti oleh Sekda Bengkulu Tengah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H, dan seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam sambutannya, PJ. Bupati menyatakan bahwa BPKP memiliki peran dan fungsi dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta memiliki kemampuan dan kompetensi untuk memberikan asistensi kepada OPD. Sebagai penyelenggara pemerintah, OPD di Kabupaten Bengkulu Tengah diharapkan untuk berkonsultasi dengan BPKP Provinsi Bengkulu guna menyelesaikan permasalahan terkait pengendalian internal, tata kelola keuangan, dan perencanaan.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho, Amd, Ak., M.EcDev, dalam sambutannya, menyatakan ketersediaan BPKP untuk memberikan konsultasi terkait pengelolaan pengendalian internal dan peningkatan tata kelola pemerintahan kepada OPD di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari BPKP Bengkulu.