Skip to main content
x
Pemkab Lebong Perkuat Peran UPZ Desa dan Kelurahan dalam Pengelolaan Zakat, 14/01/2026 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemkab Lebong Perkuat Peran UPZ Desa dan Kelurahan dalam Pengelolaan Zakat

Lebong, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar sosialisasi pembentukan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Desa Muara Ketayu, Kecamatan Amen, pada Rabu (14/01/2026).
 
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Lebong, Azhari, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Baznas Lebong Juardi Noto, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Lebong.
 
Dalam sambutannya, Bupati Azhari menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan UPZ di tingkat desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Tujuannya agar pengelolaan dana umat tersebut lebih terstruktur, transparan, dan tepat sasaran.
 
Menurutnya, UPZ yang aktif dan profesional dapat memaksimalkan potensi zakat daerah guna mendukung program kesejahteraan masyarakat serta upaya pengentasan kemiskinan.
 
“UPZ desa dan kelurahan adalah ujung tombak pengelolaan zakat. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman, komitmen, serta sinergi antara perangkat daerah dan pemerintah kecamatan agar pelaksanaannya optimal dan sesuai ketentuan,” ujar Bupati.
 
Sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait regulasi, mekanisme pembentukan UPZ, hingga tata kelola penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai perundang-undangan yang berlaku. Pemkab Lebong berharap seluruh pihak terlibat aktif mendukung penguatan kelembagaan ini hingga ke tingkat akar rumput.
 
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lebong berkomitmen mendorong pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel demi mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkeadilan serta berkelanjutan.
 
Pada kesempatan yang sama, Ketua Baznas Kabupaten Lebong, Juardi Noto, menambahkan bahwa mekanisme penarikan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diperkuat dengan Surat Edaran Bupati.
 
“Sudah ada surat edarannya, sehingga proses pengumpulan zakat nantinya akan menjadi lebih mudah,” pungkas Noto.