Skip to main content
x
Pemkab Rejang Lebong Dukung Pembentukan Kampung Bebas Narkoba, 12/06/2026 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemkab Rejang Lebong Dukung Pembentukan Kampung Bebas Narkoba

Rejang Lebong, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui dukungan terhadap pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat persiapan pembentukan Kampung Bebas Narkoba yang digelar di ruang kerja Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, Jumat (12/6/2026). Rapat dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., bersama jajaran Polres Rejang Lebong.

Bobby Harpa Santana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Program ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Polda Bengkulu. Pada prinsipnya, Pemkab Rejang Lebong siap mendukung penuh pembentukan Kampung Bebas Narkoba sebagai langkah konkret melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Bobby.

Ia mengatakan, program Kampung Bebas Narkoba sebenarnya telah berjalan sejak 2023 dan akan terus diperkuat pada 2026 melalui berbagai kegiatan yang melibatkan lintas sektor. Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Curup Timur, ditetapkan sebagai lokasi percontohan program tersebut.

“Nantinya akan dilaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi hingga program lintas sektor. Pelaksanaannya mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan represif,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, IPTU Hengky Hermansyah, S.H., menegaskan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan program ke depan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pencegahan,” ungkapnya.

Menurut Hengky, Kelurahan Karanganyar saat ini menjadi satu-satunya wilayah yang ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong dan akan dijadikan percontohan bagi desa maupun kelurahan lainnya.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Polres Rejang Lebong, program Kampung Bebas Narkoba diharapkan dapat berjalan optimal serta menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.