Skip to main content
x
Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan MOU dengan Kejaksaan Negeri, Kamis (25/4/24). (Diky/mediasinardunia.com)

Penandatanganan MOU antara Pemkab Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri

Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan telah sepakat untuk memperkuat kerjasama mereka.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

Penandatanganan MOU tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua belah pihak yang dipimpin oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH, Kamis, (25/4/24).

Kedua belah pihak telah menyatakan komitmen mereka untuk bekerja bersama dalam menangani permasalahan hukum, terutama yang terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

Dalam MOU ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan berjanji untuk selalu memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dengan fasilitas, informasi, dan koordinasi yang diperlukan untuk mempermudah proses penanganan permasalahan hukum.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan akan memberikan pendampingan, bantuan hukum, konsultasi, serta arahan teknis kepada instansi pemerintah daerah.

Melalui kerjasama ini, diharapkan penyelesaian berbagai kasus hukum dapat dipercepat, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan meningkat, dan lingkungan hukum yang kondusif bagi pembangunan dan investasi di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat diciptakan.

(Rilis IC)