Penarikan Retribusi Parkir di Pantai Pasar Bawah Bengkulu Selatan Akan Disesuaikan dengan Regulasi demi Ketertiban Wisatawan
Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Pariwisata belum menjalankan penarikan retribusi parkir di Pantai Pasar Bawah karena belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut.
Meskipun objek wisata ini mulai ramai dikunjungi wisatawan menjelang Idul Fitri, Kepala Dispar Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto, M.Si, menegaskan bahwa rencana pembentukan kantong parkir akan disesuaikan dengan regulasi untuk menciptakan ketertiban dan mencegah kemacetan di area tersebut.
Rendra menegaskan bahwa penarikan retribusi parkir di objek wisata saat ini dianggap sebagai pungli, dan masyarakat harus waspada terhadap tindakan tersebut. Jika ada permintaan uang yang tidak sesuai sebagai imbalan dari jasa parkir, masyarakat berhak menolak dan melaporkan ke Dinas Pariwisata.
Dispar Bengkulu Selatan berencana bekerja sama dengan Saber pungli untuk menindak tegas semua kegiatan pungli, khususnya terkait penarikan retribusi parkir yang tidak sesuai dengan regulasi demi kenyamanan para wisatawan.
(Rilis IBS)