Skip to main content
x
Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan sebagai penerima BLT-DD tahun 2024 oleh Pemerintah Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang. Penetapan 10 KPM BLT-DD dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) tingkat pemerintah desa. (Diky/mediasinardunia.com)

Penetapan 10 Keluarga Penerima BLT-DD Tahun 2024 di Desa Permu Bawah: Langkah Konkrit Melawan Kemiskinan

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan sebagai penerima BLT-DD tahun 2024 oleh Pemerintah Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang. Penetapan 10 KPM BLT-DD dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) tingkat pemerintah desa.

Kades Permu Bawah, Amansyah, M.IKom menjelaskan bahwa salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sebelum penetapan APBDes tahun 2024 adalah Musdessus penetapan KPM BLT-DD karena merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan pada tahun 2024. KPM BLT-DD yang diprioritaskan adalah keluarga miskin yang tinggal di Desa Permu Bawah sebagai bagian dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Sesuai kriteria penerima manfaat BLT-DD, warga yang kehilangan mata pencarian, memiliki keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel, tidak menerima bantuan sosial PKH atau BPNT, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. Besaran BLT-DD telah ditetapkan sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya," ujar Amansyah.

Pada akhir acara, ditetapkan bahwa jumlah KPM penerima BLT-DD tahun 2024 Desa Permu Bawah adalah 10 KPM. Diharapkan BLT-DD ini dapat membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat Permu Bawah, terutama bagi penerima, serta membantu menurunkan kemiskinan ekstrem sesuai dengan tujuan pemerintah pusat.

(Rilis SP)