Pengelolaan Keuangan OPD di Kepahiang Terus Bermasalah, Pemkab Lakukan Evaluasi SDM
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Dalam beberapa tahun terakhir, sistem pengelolaan keuangan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sering kali bermasalah, yang diikuti oleh temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut mencakup tidak hanya Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan administrasi, tetapi juga potensi kerugian negara akibat pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh OPD.
Yang paling disorot oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) adalah Sekretariat DPRD. Pada pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024, terdapat potensi kerugian negara yang cukup besar akibat anggaran yang belum dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban. "Ini menjadi temuan BPK pada LKPD TA 2024 dan tentu harus ditindaklanjuti serta dipertanggungjawabkan," jelas Ketua TAPD Kepahiang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd.
Ketika disinggung tentang peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) selama ini, Hartono menjelaskan bahwa APIP, dalam hal ini Inspektorat Daerah, telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan melakukan pengawasan, audit, reviu, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi instansi. Tujuannya adalah untuk memastikan jalannya pemerintahan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
"Namun, yang terjadi adalah sistem pengelolaannya masih belum maksimal. Oleh karena itu, Pemkab Kepahiang mengevaluasi sumber daya manusia (SDM) di dalamnya. SDM ASN pada Sekretariat DPRD sudah diganti, dan kami meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk memaksimalkan peran pengawasan serta berkoordinasi dengan APIP," jelas Sekda.
Diketahui, dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, pengelolaan keuangan daerah pada Sekretariat DPRD Kepahiang telah mengalami temuan anggaran pada beberapa kegiatan, seperti administrasi pelaporan perjalanan dinas, makan minum, dan pelaporan administrasi lainnya.