Pentingnya Laporan Kegiatan Penanaman Modal bagi Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu Selatan
Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan, Dr. E Edwin Permana ST, MT bersama Kabid Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi, Dadang Iskandarsyah, SH, menekankan bahwa pelaku usaha di wilayah tersebut wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai dengan bidang usahanya melalui sistem yang tersedia di Online Single Submission (OSS) atau dapat datang langsung ke DPMPTSP.
Dalam pengisian LKPM, pihak DPMPTSP siap membantu pelaku usaha yang masih kurang paham dengan format yang disediakan. Hal ini penting karena LKPM merupakan tolok ukur untuk mengukur realisasi investasi, sehingga ke depan kita dapat mengetahui peningkatan investasi terutama di Bengkulu Selatan. Target investasi di tahun 2024 ini adalah sebesar Rp 2 triliun.
Dadang Iskandarsyah menjelaskan bahwa LKPM ini wajib dilakukan oleh semua pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Saat ini, Bengkulu Selatan memiliki sekitar 2000 pelaku usaha kecil dan 149 pelaku usaha menengah dan besar. Untuk pelaku usaha menengah, modalnya berkisar antara Rp. 5 hingga Rp. 10 miliar, sementara pelaku usaha besar memiliki modal di atas Rp 10 miliar.
Untuk mencapai target investasi di tahun 2024 sebesar Rp 2 triliun, pihak DPMPTSP aktif mendatangi pelaku usaha untuk mengingatkan pentingnya pengisian LKPM. Dengan adanya LKPM, kita dapat melihat perkembangan investasi di wilayah tersebut, dan apabila angka investasi meningkat, maka pertumbuhan ekonomi di Bengkulu Selatan dapat terjamin.
Dadang menegaskan bahwa keberanian untuk mengisi LKPM tidak seharusnya dianggap menyulitkan, karena hal tersebut justru dapat mengindikasikan pertumbuhan usaha yang baik dan peningkatan pendapatan. Dengan demikian, peningkatan investasi di Bengkulu Selatan dapat membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.