Skip to main content
x
Penyempurnaan SPIP dan Pendirian Tim Pengaduan Masyarakat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, 21/01/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Penyempurnaan SPIP dan Pendirian Tim Pengaduan Masyarakat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melakukan evaluasi komprehensif terhadap Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan membentuk layanan pengaduan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik dan akuntabilitas unit kerja serta memperkuat pengawasan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Abdullah, S.Ag, menyatakan bahwa penguatan pengawasan ini merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan organisasi yang transparan dan bebas dari penyimpangan.

"Dalam rangka memastikan proses organisasi dan satuan kerja berjalan efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, dilakukan evaluasi SPIP serta pembentukan tim pengaduan masyarakat dengan pembagian tugas yang jelas," ujar Abdullah.

SPIP di Kantor Kementerian Agama Kepahiang merupakan alat penting untuk mendukung tata kelola organisasi yang efektif, membantu memastikan bahwa setiap kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mengidentifikasi risiko, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan melakukan tindakan mitigasi risiko.

Abdullah juga menyampaikan keyakinannya bahwa langkah-langkah strategis ini akan membawa perubahan positif dalam pelayanan publik, memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Evaluasi unit pengendalian gratifikasi (UPG) dilakukan sebagai upaya untuk mengukur kinerja pengendalian gratifikasi dan mendorong perbaikan guna meningkatkan efektivitas pengendalian.