Penyerahan SK Penetapan Komunitas Masyarakat Adat Serawai di Kabupaten Seluma Oleh Sekretaris Daerah
Tais, Mediasinardunia.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Komunitas Masyarakat Adat Serawai kepada Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Seluma pada Jumat (31/01/2025) di Ruang Rapat Sekda.
Acara ini dihadiri oleh Kabag Hukum, Ketua AMAN Provinsi Bengkulu beserta anggota, Ketua AMAN Kabupaten Seluma beserta anggota, ketua lembaga adat Serawai seperti Arang Sapat, Napal Jungur, Pasar Seluma, Serawai Semidang Sakti Pring Baru, dan Lubuk Lagan.
Ketua AMAN Provinsi Bengkulu, Fahmi Arisandi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Seluma atas penyusunan SK Penetapan Komunitas Masyarakat Adat Serawai.
"Kami berharap komunitas ini dapat terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Seluma," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma menyatakan harapannya agar setelah SK diserahkan kepada AMAN Kabupaten Seluma, komunitas ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kami berharap lembaga adat Serawai ini dapat diperkuat, karena masih banyak adat di Kabupaten Seluma yang perlu diangkat," ujar Sekda.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK dan peta wilayah adat Kabupaten Seluma.