Skip to main content
x
Perpanjangan Masa Jabatan Pj Walikota dan Pengukuhan Pjs Bupati di Bengkulu, 24/09/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Perpanjangan Masa Jabatan Pj Walikota dan Pengukuhan Pjs Bupati di Bengkulu

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri RI terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, yang telah menjabat selama 1 tahun. Acara tersebut berlangsung di Gedung Balai Raya Semarak pada hari Selasa (24/09/2024) pukul 09.15 WIB.

Selain itu, acara tersebut juga melibatkan pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) dari 5 bupati, yaitu Bupati Seluma, Bupati Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Selatan, Bupati Mukomuko, dan Bupati Rejang Lebong.

Pjs Bupati Seluma dijabat oleh Meri Sasdi, Pjs Bupati Bengkulu Utara dijabat oleh Andi Muhammad Yusuf, Pjs Bupati Bengkulu Selatan dijabat oleh Sisardi, Pjs Bupati Mukomuko dijabat oleh M Rizon, dan Pjs Bupati Rejang Lebong dijabat oleh Herwan Antoni.

Acara tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto. Gubernur Bengkulu Rohidin mengucapkan selamat kepada para Penjabat Walikota dan Bupati yang baru untuk menjalani tugasnya.