Pilkades Serentak Tahun 2026 di Mukomuko Diikuti 37 Desa dari 13 Kecamatan, Dijadwalkan November
Mukomuko ," mediasinardunia.com- Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026 ini. Sebanyak 37 desa dari 148 desa yang ada di Kabupaten Mukomuko masuk dalam agenda demokrasi tingkat desa tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SP, mengungkapkan, dari 37 desa tersebut, 34 desa akan berakhir masa jabatan kepala desanya pada September 2026, sementara tiga desa lainnya saat ini dipimpin oleh penjabat kepala desa yang masa penugasannya juga berakhir pada periode yang sama.
"Ya benar untuk tahun 2026 ini Pemkab Mukomuko akan melaksanakan Pilkades serentak yang diikuti 37 desa Rencana sementara, tahapan pemungutan suara dijadwalkan digelar pada bulan November 2026 dan pelantikan kepala desa terpilih direncanakan berlangsung pada November 2026," ungkap Junaidi didampingi Kabid Pemerintahan Desa. Darsono S.Pd
Dalam perkembangan terbaru, jadwal tersebut mengalami penyesuaian. Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Darsono, mengatakan Pilkades yang sebelumnya direncanakan Oktober 2026 diundur menjadi November 2026. Meski begitu, persiapan tetap berjalan, mulai dari pembentukan panitia tingkat kabupaten hingga sosialisasi dan pembentukan panitia di masing-masing desa peserta.
Terkait anggaran, DPMD telah merancang kebutuhan dana Pilkades bagi 37 desa dengan total mencapai Rp 1,5 miliar. Sebagian dana akan ditransfer ke desa dalam bentuk Bantuan Khusus Kabupaten (BKK) masing-masing sekitar Rp 21-22 juta untuk operasional panitia desa, dan sisanya dikelola panitia kabupaten untuk kebutuhan cetak surat suara dan logistik lainnya.
DPMD juga telah meminta setiap desa peserta untuk mengalokasikan dana desa untuk mendukung pelaksanaan Pilkades, sementara Pemkab memberikan tambahan bantuan sekitar Rp 10 juta per desa.
Berikut Daftar Lengkap 37 Desa Peserta Pilkades Serentak 2026:
Kecamatan Kota Mukomuko:
Tanah Rekah, Pasar Sebelah
Kecamatan Air Dikit:
Pondok Lunang, Sari Bulan, Air Dikit
Kecamatan Lubuk Pinang:
Lubuk Pinang, Tanjung Alai
Kecamatan V Koto:
Resno, Pondok Panjang, Sungai Lintang, Sungai Rengas
Kecamatan Air Manjunto:
Manjunto Jaya, Pondok Makmur, Tirta Makmur
Kecamatan Teras Terunjam:
Pondok Kopi, Setia Budi
Kecamatan Penarik:
Suka Maju, Bumi Mulya, Bukit Makmur
Kecamatan Selagan Raya:
Pondok Baru, Sungai Jerinjing, Sungai Ipuh, Sungai Gading, Surian Bungkal, Lubuk Sahung, Talang Medan
Kecamatan Pondok Suguh:
Air Berau
Kecamatan Teramang Jaya:
Pondok Baru
Kecamatan Ipuh:
Pulau Baru, Tanjung Harapan, Tanjung Jaya
Kecamatan Air Rami:
Makmur Jaya, Mekar Jaya
Kecamatan Malin Deman:
Talang Arah, Lubuk Talang, Gajah Makmur, Semambang Makmur
Dengan jumlah peserta terbanyak berada di Kecamatan Selagan Raya (7 desa) dan Malin Deman (4 desa), DPMD mengimbau seluruh tahapan Pilkades dilaksanakan dengan tetap menjaga kondusifitas dan menerapkan prinsip transparan dan demokratis.(Alf)