Skip to main content
x
Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2023 kepada DPRD Kota Bengkulu, 02/07/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2023 kepada DPRD Kota Bengkulu

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan Agenda Penyampaian Pengantar Nota Penjelasan dari Wali Kota Bengkulu Terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, pada hari Selasa (02/07/2024) di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu.

Dalam rapat paripurna tersebut, Arif menyampaikan terima kasih atas partisipasi anggota dewan dalam membahas raperda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Disampaikan bahwa Pemkot Bengkulu telah menyelesaikan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan PP Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri Nomor 64 tahun 2013.

Laporan keuangan pemerintah daerah terdiri dari 7 komponen, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan kas, dan laporan catatan atas laporan keuangan.

Arif menyatakan bahwa laporan keuangan Pemkot Bengkulu tahun 2023 merupakan bagian dari pertanggungjawaban Walikota Bengkulu sesuai dengan LP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dijelaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bengkulu tahun anggaran 2023 ditetapkan melalui perda kota Nomor 6 tahun 2022, yang mencakup pendapatan sebesar Rp 1,3 triliun lebih dan belanja sebesar Rp 1,2 triliun lebih, terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 1,1 triliun dan belanja modal sebesar Rp 262 miliar lebih, serta belanja tak terduga sebesar Rp 1,2 miliar lebih dan belanja transfer Rp 0 rupiah.

"Selanjutnya, dengan ditetapkannya perda Nomor 2 tahun 2023, komposisi APBD mengalami perubahan karena perubahan target pendapatan, perubahan belanja, dan penyesuaian Silpa. Dengan demikian, APBD Kota Bengkulu setelah perubahan memuat anggaran pendapatan sebesar Rp 1,2 triliun 266 miliar dan belanja sebesar Rp 1,2 triliun," ungkap Arif.

Setelah menyampaikan nota pengantar Penjelasan Wali Kota Bengkulu Terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Arif berharap anggota DPRD Kota Bengkulu bersedia untuk membahas, memperbaiki, menyempurnakan, dan akhirnya menerima serta menyetujui rancangan perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun 2023.