Skip to main content
x
Poprizal Pindah Tugas, Dr. Jainah Dilantik Sebagai Kajari Kaur yang Baru, 04/07/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Poprizal Pindah Tugas, Dr. Jainah Dilantik Sebagai Kajari Kaur yang Baru

Bintuhan, Mediasinardunia.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kaur, Poprizal, SH, MH, berpindah tugas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Lampung Timur. Ia akan digantikan oleh Dr. Jainah, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.

Kejaksaan Agung RI merotasi para pejabatnya berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI nomor 352 tanggal 4 Juli 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural ASN di lingkungan Kejaksaan RI.

Kajari Kaur, Poprizal, SH, MH, mengonfirmasi bahwa telegram mutasi sudah diterima, tetapi pelaksanaan serah terima jabatan masih menunggu jadwal dari pimpinan. Hal ini merupakan hal biasa dalam organisasi, termasuk dalam mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

"Surat Keputusan (SK) dari Kejaksaan Agung RI telah diterima. Untuk serah terima jabatan, kami masih menunggu keputusan pimpinan," terang Kajari Kaur, Poprizal, SH, MH.

Pengganti dirinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kaur akan dijabat oleh Dr. Jainah, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Rotasi dan mutasi merupakan kebutuhan organisasi, namun sebelum keputusan diambil, biasanya akan dikaji terlebih dahulu untuk tujuan penyegaran organisasi dan memberikan kesempatan dalam pengembangan karir.

Keputusan pimpinan harus diterima dan dijalankan dengan baik. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, setiap pejabat harus mampu menjalankan dan menyukseskan seluruh program. Surat Keputusan dari Kejagung sudah diterima, dan serah terima jabatan masih menunggu jadwal. Ketika sudah tersedia, serah terima akan dilakukan di Kejati Bengkulu.

"Mudah-mudahan dengan Kajari Kaur yang baru, Kabupaten Kaur akan semakin maju di semua bidang, baik penegakan hukum maupun pemahaman hukum, sehingga Kabupaten Kaur bisa lebih berkembang sesuai yang diharapkan masyarakat," tutur Poprizal.