Skip to main content
x
Rampingkan Birokrasi, Pemprov Bengkulu Lebur 17 OPD Menjadi Hanya 8 Instansi, 14/01/2026 (Ari/Mediasinardunia.com)

Rampingkan Birokrasi, Pemprov Bengkulu Lebur 17 OPD Menjadi Hanya 8 Instansi

Bengkulu, Mediasinardunia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah mematangkan rencana besar untuk merampingkan struktur birokrasi. Dalam rencana tersebut, sebanyak 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan digabungkan menjadi 8 instansi.
 
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, memimpin langsung rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan struktur organisasi ini di Aula Merah Putih, Rabu (14/01/2026).
 
Langkah drastis ini diambil sebagai bagian dari rasionalisasi birokrasi guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan efisien. Penataan kembali ini dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek regulasi serta kebutuhan pelayanan publik saat ini.
 
Beberapa poin utama penggabungan instansi tersebut meliputi:
 
- Sektor Pariwisata & Pemuda: Dinas Pariwisata akan melebur dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
- Sektor Sosial & Pemberdayaan: Dinas Sosial bergabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).
- Sektor Ekonomi: Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersatu dengan Dinas Koperasi dan UKM.
- Sektor Infrastruktur: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan bergabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
- Sektor Pangan: Tiga dinas yang membidangi pertanian dan pangan akan dilebur menjadi satu instansi tunggal.
 
Selain sektor teknis, fungsi penunjang juga turut dirampingkan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan disatukan dengan BPSDM, sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan bergabung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset, keuangan, serta SDM aparatur secara terpadu.
 
Melalui struktur organisasi yang lebih ramping, Pemprov Bengkulu menargetkan birokrasi yang lebih adaptif dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik. Transformasi ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional serta meminimalkan terjadinya tumpang tindih tugas di lapangan.