Skip to main content
x
Rapat Desa Taba Saling: Langkah Preventif Cegah Pencurian dan Dorong Kebersihan Lingkungan, 07/05/2025 (Sopian Hadi/Mediasinardunia.com)

Rapat Desa Taba Saling: Langkah Preventif Cegah Pencurian dan Dorong Kebersihan Lingkungan

Kepahiang, Mediasinardunia.com - 07/05/2025. Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Irdah, Babinsa, Babinkamtibmas, anggota BPD, BMA, tokoh masyarakat, seluruh perangkat desa, serta warga setempat yang juga dihadiri oleh pihak kepolisian Kepahiang.

Acara berlangsung di Balai Desa Taba Saling. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Irdah menjelaskan pentingnya untuk menyelesaikan masalah terkait Peraturan Desa, terutama mengingat adanya kerawanan terhadap pencurian, seperti pencurian kopi merah dan palawija lainnya. Mengingat harga kopi yang semakin melonjak, pihak desa bersama kepolisian Kepahiang mencari solusi untuk pencegahan. 

Sebagai langkah preventif, Desa Taba Saling melarang pembelian kopi basah atau kopi merah. Siapa pun yang melanggar peraturan desa akan dikenakan sanksi yang berat sesuai ketentuan. 

Pihak kepolisian Kepahiang juga memberikan arahan dan persetujuan terkait keberadaan Peraturan Desa, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan serta mengantisipasi potensi pencurian hasil pertanian, baik itu kopi maupun tanaman palawija lainnya. 

Di samping itu, mereka juga menekankan kepada masyarakat Taba Saling khususnya mengenai kebersihan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk membuang sampah pada tempatnya, serta pihak kepolisian mengajak pemerintah desa untuk mempertimbangkan usulan pengadaan tempat sampah di desa Taba Saling demi kemajuan desa dan kesehatan warganya.