Sambut Kajari Janu Arsianto, Bupati Seluma Tekankan Kolaborasi APH demi Pembangunan Daerah
Seluma, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kabupaten Seluma menggelar acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Senin (12/01/2026). Momentum ini menandai pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Seluma dari DR. Eka Nugraha, S.H., M.H. kepada Janu Arsianto, S.H., M.H.
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini dihadiri langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto. Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran organisasi wanita (TP PKK, GOW, DWP), pejabat daerah, serta instansi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Teddy Rahman menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DR. Eka Nugraha atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat. Ia menilai Kejaksaan Negeri Seluma memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Seluma, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan pengabdian yang telah diberikan. Koordinasi yang baik selama ini, khususnya dalam pengawalan kebijakan daerah, sangat dirasakan manfaatnya. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” ujar Bupati Teddy.
Kepada Kajari Seluma yang baru, Janu Arsianto, Bupati menyampaikan ucapan selamat datang dan berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah demi mewujudkan pembangunan yang taat hukum serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Acara pisah sambut ini diwarnai dengan suasana kekeluargaan, yang ditandai dengan penyerahan cendera mata sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama dan penyambutan bagi pejabat baru. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama.
Melalui pergantian kepemimpinan ini, Pemerintah Kabupaten Seluma berharap Kejaksaan Negeri Seluma dapat terus berperan aktif dalam menjaga supremasi hukum dan mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.