Skip to main content
x
Sekda Bengkulu Tengah Dukung Kerja Sama Badan Bank Tanah, 11/02/2026 (Ari/Mediasinardunia.com)

Sekda Bengkulu Tengah Dukung Kerja Sama Badan Bank Tanah, Siap Manfaatkan Lahan HGU yang Habis Masa Berlaku

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si., menghadiri rapat pembahasan rencana tindak lanjut Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Badan Bank Tanah, yang mencakup seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, pada Rabu (11/02/2026).
 
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu membahas langkah strategis dan teknis dalam menindaklanjuti kerja sama pengelolaan serta pemanfaatan tanah melalui Badan Bank Tanah. Tujuan kerja sama ini adalah mendukung percepatan pembangunan daerah dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
 
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah poin penting, antara lain mekanisme koordinasi antara pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota, identifikasi potensi lahan, legalitas aset, hingga skema pemanfaatan tanah untuk kepentingan umum dan investasi daerah. Nota kesepakatan ini diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat sinergi lintas pemerintahan dalam optimalisasi aset tanah negara.
 
Sekda Bengkulu Tengah Tomi Marisi, yang didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bengkulu Tengah Tri Yanto, S.IP., M.Si., menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mendukung penuh tindak lanjut kerja sama tersebut. Menurutnya, keberadaan Badan Bank Tanah dapat menjadi solusi strategis dalam penyediaan lahan bagi pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, serta program prioritas pemerintah daerah.
 
"Koordinasi yang solid antara pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota sangat penting agar implementasi nota kesepakatan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kita akan menunggu waktu pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang akan dilaksanakan serentak oleh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu dengan Badan Bank Tanah. Di Kabupaten Bengkulu Tengah, ada beberapa lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa berlaku dan belum dimanfaatkan," jelas Sekda.
 
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Khairil Anwar dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan inventarisasi lahan serta penyamaan persepsi antar daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Ia juga mengajak seluruh pemerintah Kabupaten/Kota untuk proaktif menyusun langkah konkret sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan tersebut.
 
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam pengelolaan tanah yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Sinergi antara Pemprov Bengkulu, Badan Bank Tanah, dan seluruh Kabupaten/Kota menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Bengkulu.