Sekda Kabupaten Kaur Ingatkan Pegawai untuk Kembali Bekerja dan Fokus pada Pelayanan Pasca Libur Lebaran
Kaur, Mediasinardunia.com - Libur Idulfitri akan segera berakhir. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.M mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur untuk tidak menambah hari libur.
Menurut Sekda, libur Lebaran yang sudah diberikan pemerintah sudah diperpanjang mulai dari tanggal 8 hingga 15 April 2024, sehingga tidak perlu menambah hari libur lagi.

Sekda menekankan agar libur panjang ini dimanfaatkan sebaik-baiknya tanpa ada alasan tidak jelas untuk menambah libur. "Seluruh pegawai diharapkan sudah masuk kerja pada tanggal 16 April, jadi mari kita tidak mencari alasan yang tidak masuk akal untuk mengambil libur," ujarnya pada hari Senin (15/4/2024).
Menurut Sekda, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak perlu diingatkan akan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai PNS, Anda harus menyadari diri sebagai pelayan masyarakat.
"Jangan sampai hanya untuk bekerja kita harus ditegur. Saat pertama kali kembali bekerja, marilah kita langsung fokus pada pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa bagi PNS yang bertugas langsung dalam pelayanan publik, diharapkan untuk memberikan pelayanan segera setelah masuk kantor. "Sebagai ASN, kedisiplinan dalam menjalankan aturan dan kewajiban merupakan hal yang sangat penting," tandasnya.
(ADV/Rahmayuni)