Solidaritas Masyarakat dan Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Pengadang dalam Penyusunan RKPDes Tahun 2025
Curup, Mediasinardunia.com - Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu, hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan menetapkan RKPDes tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, pada hari Selasa (15/10/2024).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan, yang diwakili oleh Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Amir Lukman Hakim, menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas dalam acara tersebut.
Antara lain, pesan dan imbauan Kamtibmas tersebut menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan situasi kondusif di lingkungan masyarakat, serta tidak mudah percaya pada kabar-kabar hoaks.
Iptu Amir Lukman Hakim menyatakan, "Saat ini, banyak kabar hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat memecah persatuan bangsa. Oleh karena itu, kami harap masyarakat selalu waspada dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika menemukan informasi yang mencurigakan."
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan setiap informasi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di sekitar mereka.
"Ikhtiarlah setiap informasi yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun dengan datang langsung ke kantor polisi," tambahnya.