Skip to main content
x
Wakil Bupati Kaur Apresiasi DPRD atas Disahkannya RPJMD 2025–2029, 19/08/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Wakil Bupati Kaur Apresiasi DPRD atas Disahkannya RPJMD 2025–2029

Kaur, Mediasinardunia.com – Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.PdI, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kaur yang telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaur Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (19/08/2025).

Wakil Bupati menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus acuan dalam mewujudkan visi Kabupaten Kaur yang maju, sejahtera, dan bahagia. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kaur, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan akhir, saran, serta masukan konstruktif dalam penyempurnaan RPJMD ini,” ujar Abdul Hamid.

Menurutnya, semua catatan dari fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Salah satu masukan yang langsung ditindaklanjuti adalah usulan rehabilitasi kantor camat yang kondisinya dinilai telah memprihatinkan. “Kami akan menjadikan catatan, koreksi, dan saran dari fraksi sebagai acuan dalam kebijakan pembangunan. Pada tahun 2025, pemerintah daerah akan mulai mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi dua kantor camat, yaitu Camat Nasal dan Camat Kelam Tengah. Sementara itu, kantor camat lainnya akan diusulkan bertahap pada tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.

Abdul Hamid mengakui bahwa keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan utama, sehingga perbaikan dilakukan secara bertahap. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik, khususnya di tingkat kecamatan. “Kantor camat adalah garda terdepan pelayanan pemerintahan. Karena itu, meskipun secara bertahap, semua kantor camat di Kabupaten Kaur akan mendapatkan perhatian dalam hal perbaikan dan rehabilitasi,” tegasnya.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Wakil Bupati berharap seluruh program prioritas yang tertuang dalam dokumen pembangunan lima tahunan ini dapat dijalankan secara konsisten demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaur.