Skip to main content
x
Instruksi Pembentukan Badan Riset Daerah Brida untuk Mendorong Inovasi dan Pembangunan di Kepahiang, 06/02/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Instruksi Pembentukan Badan Riset Daerah Brida untuk Mendorong Inovasi dan Pembangunan di Kepahiang

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) adalah instruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk segera dibentuk oleh Pemerintah di tingkat daerah. Badan Riset dan Teknologi Daerah diharapkan dapat berperan sebagai penunjang pemerintah dalam mendukung program riset berbasis daerah.

Peran tersebut sangat penting dalam mendukung pengambilan keputusan yang valid dan untuk mempercepat pembangunan di daerah. Saat ini, regulasi terkait penambahan perangkat daerah sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepahiang.

Ketua Pansus I DPRD Kepahiang, Anudin, S.Sos, menjelaskan bahwa pembentukan Badan Riset dan Teknologi bertujuan untuk mendorong inovasi di daerah, sesuai dengan prinsip otonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah.

"Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk memperluas fungsi Bappeda menjadi Bapperida selama proses pembahasan regulasi ini, termasuk penyusunan dokumen pendukung dan aturan terkait Badan Riset dan Teknologi Daerah," ungkap Anudin.

Anudin juga menyatakan bahwa pihaknya melibatkan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan agar regulasi yang diusulkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pansus juga melibatkan tenaga ahli untuk melakukan kajian mendalam terhadap naskah akademik Raperda, demi mendukung optimalisasi pembentukan riset dan teknologi di Kabupaten Kepahiang," tambah Anudin.