Skip to main content
x
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyatakan bahwa daerah tersebut memerlukan anggaran minimal sebesar Rp150 miliar untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTMb) di wilayah tersebut, Rabu (29/5/24). (Diky/mediasinardunia.com)

Investor Royal Grup Mau Bangun PLTMb di Mukomuko dengan Anggaran Rp150 Miliar

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyatakan bahwa daerah tersebut memerlukan anggaran minimal sebesar Rp150 miliar untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTMb) di wilayah tersebut.

Kebutuhan anggaran tersebut berasal dari investor yang tergabung dalam Royal Grup.

"Anggaran paling sedikit sebesar Rp150 miliar, dengan investasi yang dikoordinir oleh Royal Grup," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko, Juni Kurniadiana di Mukomuko pada hari Rabu (29/5/24).

Dia menjelaskan bahwa dalam kegiatan pembangunan PLTMb, peran pemerintah daerah adalah memfasilitasi seperti menentukan lokasi pembangunan dan perizinan yang merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa PLN telah setuju untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dalam penyediaan energi listrik.

Lokasi pembangunan awalnya direncanakan di Kecamatan Teramang Jaya, namun setelah kajian oleh PLN, kekurangan daya listrik tidak terjadi di wilayah tersebut, melainkan di wilayah selatan. Oleh karena itu, rencananya pembangunan akan dilakukan di wilayah yang kekurangan energi listrik seperti Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Kecamatan Pondok Suguh.

Kekurangan daya listrik tidak hanya dialami oleh masyarakat, tetapi juga oleh pabrik minyak kelapa sawit seperti PT GSS dan PT BMK, yang seringkali mengalami rusaknya barang elektronik akibat kualitas listrik yang buruk.

Menunggu kelengkapan dari pihak investor untuk memulai investasi dalam sektor energi listrik di daerah ini adalah langkah yang diambil terkait pembangunan fasilitas tersebut.

Bahan baku untuk PLTMb, yaitu tandan kosong, telah tersedia dengan presentase 25% limbah pabrik yang dapat diolah menjadi energi. Keberadaan PLTMb di daerah ini akan membantu dalam pengendalian limbah sawit, mengurangi limbah yang dibuang dan dibakar, serta mendukung program pemerintah pusat untuk pembangunan industri ramah lingkungan, memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja baru.

(Rilis AB)