Skip to main content
x
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH, 12/05/2026 (Diky/Mediasinardunia.com)

Jelaskan Hasil Audit BPK, Sekda Hartono: Pelunasan SPH Rp23 Miliar Masih Tunggu Dana DBH Provinsi

Kepahiang, Mediasinardunia.com – Seluruh program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2025 yang memiliki kewajiban pembayaran tertunggak senilai Rp23 miliar, kini telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Meskipun dalam pemeriksaan tersebut terdapat sejumlah temuan dan catatan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), proses verifikasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 telah dinyatakan selesai.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., M.H., saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 12 Mei 2026.
 
Menurut hasil audit yang disampaikan BPK RI, salah satu rekomendasi utamanya adalah mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan pembayaran atas Surat Pengakuan Hutang (SPH) yang telah tercatat.
 
“Seluruh program dan kegiatan yang mengalami keterlambatan pembayaran sejak Tahun Anggaran 2022 telah masuk dalam daftar Surat Pengakuan Hutang, dan keseluruhannya telah diaudit oleh BPK RI. Kami diwajibkan untuk segera menyelesaikan pembayaran atas SPH tersebut,” jelas Sekda.
 
Sekda menegaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Kepahiang memiliki kewajiban untuk menganggarkan dan melunasi nilai SPH sebesar Rp23 miliar tersebut. Pembayaran rencananya akan dilakukan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
 
“Sesuai aturan yang ada, dana ini memang wajib kami bayarkan, dan saat ini sedang dipersiapkan penganggarannya dalam APBD Perubahan,” tegasnya.
 
Di sisi lain, Sekda juga menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan anggaran untuk pelunasan SPH tersebut masih menunggu realisasi penyaluran piutang Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dana tersebut diketahui belum disalurkan kepada Pemkab Kepahiang sejak tahun 2024 hingga 2025, dengan total nilai mencapai Rp24 miliar.
 
“Pembayaran SPH akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan TA 2026. Namun di sisi lain, kami juga masih menunggu pencairan piutang DBH dari Pemerintah Provinsi untuk mendukung pembiayaan tersebut,” tutup Sekda.