Skip to main content
x
Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kembali bersuara menuntut keadilan atas dugaan penyerobotan lahan ulayat dan tanah hak hukum adat oleh PT Sukses Jaya Wood (SJW) Jum'at 10/10/2025.(HD/mediasinardunia.com)

Jeritan Masyarakat Kecamatan Silaut: Suara Rakyat Tak Didengar Oleh PT Sukses Jaya Wood

Sumbar, Mediasinardunia.com - Masyarakat Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kembali bersuara menuntut keadilan atas dugaan penyerobotan lahan ulayat dan tanah hak hukum adat oleh PT Sukses Jaya Wood (SJW). PT SJW diduga telah melakukan pelanggaran dengan menggunakan sertifikat HGU 08 yang terbit pada tahun 2013 untuk menggarap lahan seluas +-1.183 hektar yang merupakan tanah ulayat dan tanah hak hukum adat masyarakat Silaut.

bengkulu

Tuntutan Masyarakat Silaut: "Masyarakat Silaut menuntut,"
- Pengembalian Lahan: Masyarakat menuntut pengembalian lahan ulayat dan tanah hak hukum adat yang telah dirampas oleh PT SJW.
- Ganti Rugi: Masyarakat menuntut ganti rugi atas kerugian yang telah dialami akibat perbuatan perusahaan.
- Pencabutan HGU: Masyarakat menuntut pencabutan HGU PT SJW yang dinilai cacat hukum dan merugikan masyarakat.

Ketika masyarakat melakukan orasi pada Jumat, 10 Oktober 2025, tidak satupun orasi yang disampaikan masyarakat Silaut yang bisa dijawab oleh pihak perusahaan. Pihak perusahaan juga diduga tidak berperilaku adil terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat Silaut merasa kecewa dan terluka karena lahan mereka diduga dirampas secara paksa. Mereka menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan kepada masyarakat. 

"Pihak menegemen perusahaan PT Sukses jaya wood (SJW) Saat dikonfirmasi oleh awak media, melalui via telpon dan WhatsApp hingga berita ini diturunkan, "humas  PT Sukses jaya wood (SJW) tidak  Ada respon dan jawaban dari humas PT Sukses jaya wood (SJW). 

Masyarakat Silaut berharap pemerintah dapat mendengar suara mereka dan mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka menuntut pemerintah untuk memberikan sanksi kepada pengusaha-pengusaha nakal yang tidak menaati aturan dan mengembalikan lahan perkebunan kepada masyarakat.(HD/FR/BM)